Rektor UIN STS Jambi Jadi Sorotan Media

Kasful Anwar :Kalau jurnal diterima artinya memenuhi syarat.

Rektor UIN STS Jambi Jadi Sorotan Media

Kasful Anwar :Kalau jurnal diterima artinya memenuhi syarat.

Jambi, Wartacika.co.id- Rektor Universitas Islam Sultan Thaha Syaifuddin Jambi Prof. Kasful Anwar, tengah menjadi sorotan para akademisi karena diduga proses mendoakan gelar profesornya tidak memenuhi syarat untuk menjadi guru besar, dimana artikel yang terbit di jurnal internasional di bereportasi (Scopus atau WOS) sudah berstatus discontinue dan proceeding sehingga gelar profesornya menjadi pertanyaan para akademisi di kalangan Dosen juga mahasiswa UIN STS Jambi.

Menurut Reviewer Jurnal Internasional Bereputasi di beberapa negara Dr. Toni Indrayadi, M.Pd Dosen Bahasa Inggris dan Peneliti IAIN Kerinci, saat dimintai Komentarnya soal syarat untuk menjadi guru besar? dia Mengatakan, Yang bisa dijadikan sebagai syarat guru besar berdasarkan PO PAK 2019+Supplementary adalah artikel yang terbit di jurnal internasional bereputasi (Scopus atau WOS) bukan jurnal yang berstatus discontinue, dan tidak terbit di proceeding.

Sementara itu, Prof. Kasful Anwar, dikonfirmasi soal hak tersebut memberikan mengatakan bahwa Proses untuk ke Guru Besar melalui empat tahapan dan persyaratan di antaranya: di bidang pendidikan, di bidang pengabdian, ada penunjang, dan ada penelitian.

Rektor mengatakan bahwa Salah satu bidang penelitian adalah publikasi di jurnal bereputasi. Setelah syarat ini terpenuhi baru diajukan ke senat universitas. Setelah itu diajukan ke kemenag , di kemenag akan diperiksa lagi,setelah itu diajukan ke kemdikbud. Didikbudlah diperiksa semua persyaratan, jadi bukan hanya 1 Publikasi saja. Poinnya adalah publikasi bukannya satu satunya syarat. Pada saat diperiksa jurnal tersebut masih aktif setelah itu baru diskontinyu. Kalau jurnal diterima artinya memenuhi syarat. Publikasi adalah salah syarat,, kalau artikel diterima artinya penuhi syarat, tidak ada masalah lagi.

“Juga perlu diketahui bahwa proses saya menjadi guru besar melewati proses panjang dan tidak gampang, artikel saya pernah dua kali ditolak terbit di jurnal bereputasi, namun saya terus perbaiki dan submit artikel saya sampai dapat diterbitkan di jurnal bereputasi,”katanya

Rektor mengatakan Selain itu proses saya menjadi guru besar bukanlah sederhana dan cepat, saya sudah memulainya dari tahun 2020 namun terus mendapat perbaikan berbagai berkas, jadi tidak langsung diterima, barulah di tahun 2023 berkas pengajuan guru besar saya mengalami kemajuan hingga resmi dan menerima sk, jadi saya menjadi guru besar tidaklah dalam waktu dan cara yang instan, butuh waktu lama dan kerja keras.

Hanya saja Rektor UIN STS Jambi kami, yang baru menjabat sebagai Rektor UIN Jambi beberapa bulan ini bungkam saat diminta menyebutkan dari 3 Artikel jurnal yang masuk di Scopus, Artikel yang mana yang di pakai untuk syarat guru besar? Rektor UIN STS Jambi ini memilih Bungkam dak tak mampu menjawabnya.hal ini menunjukan kalau ketiga artikel yang sudah di Skpus diduga tidak satupun yang memenuhi syarat.

Bahkan informasi yang di terima media ini dari internal UIN STS Jambi bahwa tim dari Kementerian agama RI akan turun ke ke UIN untuk memastikan kasus ini benar apa tidak.” Ya, kita baru saya dapat kabar kalau pemberitaan media sudah direspin oleh Diktis kabarnya ada tim yang akan memeriksa Rektor di UIN,”ujar sumber yang minta namanya tidak disebutkan.(*KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *