Kerinci, Wartacika.co.id- Akhir – akhir ini masyarakat disuguhkan dengan banyaknya informasi dugaan penyelewengan Dana Desa, yang mana Negara Menggelontorkan dana Desa dengan tujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bermula.dari tingkat Desa.
Namun sayang Dana Desa yang tujuan sungguh mulia dari pemerintah untuk peningkatan pembangunan Desa ini di korupsi oleh oknum Kepala Desa yang yang diduga adanya kerjasama Dengan ketua BPD Aidiratman untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.
Dalam hal pengelolaan Dana Desa Koto Majidin Diair Kecamatan Air Hangat Diduga adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Koto Majidin Diair Yang diduga bersam Ketua BPD Aidiratman dengan tujuan memperkaya diri sendiri.
Dalam hal ini menurut sumber dari masyarakat yang tidak ingin mengatakan bahwa, selama menjadi Kepala Desa tidak terlihat jelas adanya pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, namun sebaliknya meningkatkan kesejahteraan pribadi Kepala Desa beserta orang terdekat Kepala Desa, bagaimana tidak selama menjabat, harta kekayaan kepala desa meningkat drastis, seperti kendaraan pribadi tergolong mewah, memiliki banyak tanah kebun dan sawah.
Dalam dugaan korupsi Kepala Desa Koto Majidin Diair yang diduga melibatkan Ketua BPD Aidiratman ini adalah dalam hal pembahasan penggunaan dana desa Ketua BPD Aidiratman tidak pernah melibat anggota BPD, semua diputuskan berdasarkan kesepakatan Kepala Desa dan Ketua BPD Koto Majidin Diair, dugaan keterlibatan ketua BPD ini adalah menyangkut dugaan adanya tanda tanda tangan palsu anggota BPD dalam hal pengesahan penggunaan Dana Desa Koto Majidin Diair, dari sumber diperoleh keterangan bahwa tidak pernah melakukan musyawarah Desa dalam perencanaan penggunaan Dana Desa.
Dari data dan hasil temuan investigasi tim LSM PELDAK yang kini telah di bahas dalam diskusi internal LSM PELDAK Maka diputuskan untuk segera memasukkan Laporan ke APH untuk bisa dilakukan proses hukum untuk mendapat kepastian hukum dan kebenaran.
Sekilas kami sampaikan sedikit hasil temuan di lapangan Oleh wartacika.co.id, bersama LSM PELDAK dugaan korupsi yang ditemukan pada Tahun 2023 antara lain :
Penyertaan modal
Keadaan mendesak
Perayaan hari kemerdekaan
Pembangunan pos ronda
Pembinaan PKK
Pembinaan karang taruna
Penguatan ketahanan pangan
Penyelenggaraan posyandu dan
tambahan makanan
Tahun 2024
Penguatan ketahanan pangan
Keadaan mendesak tidak tepat sasaran
Pembangunan dan alat APe paud
dari dugaan tersebut kades Diduga Kades membeli mobil mewah dan sudah banyak membeli tanah dan harta lain dari penggunaan dana desa.
Sebagai gambaran berikut kegiatan di tahun 2023 & 2024
Tahun 2024
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 91.714.500
Keadaan Mendesak Rp 108.000.000
Keadaan Darurat Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 40.501.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 11.475.000
Pembinaan PKK Rp 2.760.000
Pembinaan PKK Rp 26.062.000
Pembinaan PKK Rp 3.180.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 1.722.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 32.782.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 18.750.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 134.415.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.200.000
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 3.185.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 35.428.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 11.005.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 542.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 14.974.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 19.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 60.569.500
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 1.200.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 27.750.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 3.892.000
Tahun 2023
Detail data penyaluran
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 540.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 43.971.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 26.325.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 6.800.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 1.200.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 7.650.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 11.975.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 27.334.800
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 12.602.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.500.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 17.125.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 5.042.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 13.725.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 7.648.000
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 18.456.000
Keadaan Mendesak Rp 414.000.000
Penyertaan Modal Rp 30.087.200
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 24.752.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp 1.722.000
Pembinaan PKK Rp 34.542.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 36.818.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 186.245.000
*Bila ada perbedaan antara data di JAGA dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Dengan adanya Dugaan korupsi dana desa koto majidin Diair kecamatan air hangat ketua LSM PELDAK Khumaini, SP menyatakan bahwa :
LSM PEKDAK segera laporan ke APH demi kejelasan dan kepastian hukum atas dugaan korupsi dana desa koto majidin diair Nafril Ilyas dan Keterlibatan Ketua BPD “Ungkap ketua LSM PELDAK .
Untuk mendapat keterangan dalam masalah ini ketua BPD telah dihubungi melalui VIA WA dan Telpon namun bungkam, hingga berita ini diterbitkan. **( Sopan Sofyan )