Disdukcapil Sarolangun Luncurkan Aplikasi Sipintar, Memudahkan Penertiban Akta Kematian

Disdukcapil Sarolangun Luncurkan Aplikasi Sipintar, Memudahkan Penertiban Akta Kematian

BERITA, SAROLANGUN14 Dilihat

Warta Cika Sarolangun – Pemerintah kabupaten sarolangun, Melalui Disdukcapil kini mencatat data kematian warga secara digital melalui inovasi pelayanan publik bertajuk Sipintar (Strategi Peningkatan Pelaporan dan Pelayanan Akta Kematian Terintegrasi). Jumat (19/09/25)

Program Sipintar ini salah satu program yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kematian secara cepat dan efisien.

Dalam kegiatan penyerahan akta kematian kepada warga Bupati Sarolangun H Hurmin,SE menyampaikan bahwa “Masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya dokumen ini. Akibatnya, banyak data kematian yang belum tercatat secara resmi. Bahkan selama ini akta kematian sering terabaikan. Padahal ini sangat penting untuk administrasi pemerintahan, seperti data kependudukan, pemilu, hingga BPJS. “Kata Bupati Sarolangun.

Akurasi data kematian tidak hanya penting bagi keluarga almarhum, tetapi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Salah satu contohnya adalah pengelolaan pembayaran iuran BPJS. “Sambung Bupati Sarolangun.

Kalau data warga yang meninggal tidak segera diperbarui, pemerintah bisa saja terus membayar BPJS yang seharusnya sudah dihentikan. Ini bisa jadi temuan. “Sebut Bupati Sarolangun.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Sarolangun Riduan,S.STP.ME mengatakan bahwa “Sipintar telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mempercepat pelayanan, aplikasi ini juga membantu keluarga yang sedang berduka agar tidak direpotkan dengan proses administrasi yang berbelit. “Ucap Kadis Dukcapil.

Tujuan kami adalah menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Saat berduka, keluarga tentu berharap semua urusan selesai dengan praktis. “Lanjut Kadis Dukcapil.

Program Sipintar diharapkan menjadi model layanan publik berbasis digital yang bisa diterapkan di daerah lain untuk mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan efisien. “Ungkap Kadis Dukcapil. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *