Bupati dan Wakil Sarolangun Tempati Rumah Dinas Secara Adat Jambi

Bupati dan Wakil Sarolangun Tempati Rumah Dinas Secara Adat Jambi

BERITA, SAROLANGUN11 Dilihat

Sarolangun Warta Cika – Bupati dan Wakil Bupati kabupaten sarolangun resmi menempati rumah dinasnya setelah mengikuti prosesi adat Jambi yaitu ‘Naik Rumah’ yang digelar oleh lembaga adat melayu (LAM) kabupaten sarolangun dengan disambut tarian sekapur sirih dan seleko adat. Sabtu (12/04/25).

Turut hadir dalam dalam acara prosesi adat ‘Naik Rumah’, Wakil ketua LAM Provinsi Jambi, Ketua LAM Jambi Kabupaten Sarolangun, Helmi. SH, MH, unsur Forkopimda Kabupaten Sarolangun, Anggota DPR-RI H Cek Endra, Pj Sekda Sarolangun Dedy Hendry, para staf ahli, para Asisten, para  Kepala OPD di lingkup Pemkab Sarolangun,  para Camat, lurah dan kepala desa, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sarolangun serta ribuan masyarakat sarolangun yang turut hadir  dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya bupati sarolangun H Hurmin,SE di dampingi wakil bupati sarolangun Gerry Trisatwika menyampaikan bahwa “Kami mengucapkan rasa hormat dan bahagia atas penyambutan ini secara adat yang dilaksanakan oleh LAM kabupaten sarolangun. Prosesi adat ‘Naik Rumah’ bukan sekedar acara seremonial, tetapi juga sebuah komitmen bersama untuk melestarikan dan mempertahankan kekayaan budaya dan adat istiadat yang telah menjadi warisan leluhur. “Katanya.

Prosesi adat yang dilaksanakan pada hari ini merupakan gambaran betapa besarnya nilai tradisi peninggalan yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan di bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko, yang sampai saat ini masih dihormati, masih berlaku, dipakai dan di taati. “Lanjutnya.

Kami akan berkomitmen membangun kabupaten sarolangun dan menjaga adat istiadat dan budaya lokal sesuai Visi dan Misi Sarolangun Maju yang diusung dirinya bersama wakil bupati. Yakni pada misi kedua mewujudkan nilai -nilai keagamaan, keluhuran adat istiadat dan kepemudaan. misi ini adalah upaya untuk mempersiapkan generasi muda yang berakhlak dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan tetap menjadikan adat istiadat sebagai upaya dalam penyelesaian permasalahan. “Sambungnya.

Pada kesempatan ini Saya berharap Lembaga Adat Melayu (LAM) kabupaten sarolangun dapat mendorong terbentuknya rumah restorative justice yang merupakan tempat menyelesaikan masalah pidana melalui musyawarah mufakat dan mempertahankan nilai-nilai adat istiadat yang berlaku ditengah–tengah masyarakat, sehingga tercipta nilai nilai tatanan masyarakat yang harmonis dan dinamis. “Tutupnya. (Uje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *