Warta Cika Sarolangun – Ketua DPRD kabupaten Sarolangun mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta. Rabu (14/05/2025).
Selain itu turut hadir juga Bupati sarolangun, sekretaris dewan DPRD sarolangun, wakil ketua I dan wakil Ketua II DPRD sarolangun, pj sekda sarolangun, kepala dinas inspektorat sarolangun, kepala dinas bpprd sarolangun dan Plt kepala bappeda sarolangun yang mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut program koordinasi dan supervisi direktorat wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah aceh, sumatera utara, sumatera barat, riau, kepulauan riau, jambi dan bengkulu.
Kehadiran bupati sarolangun dan DPRD sarolangun ini guna menegaskan komitmen pemerintah kabupaten sarolangun dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam keterangannya Ketua DPRD kabupaten sarolangun Ahmad Jani menerangkan bahwa “Korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Karena pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan. “Terangnya.
Untuk itu sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Sebab upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan. “Sebut Ketua DPRD Ahmad Jani. (uje)